WAJAH
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Koperasi
Indonesia sebagai salah satu bentuk pengamalan terhadap pancasila dan sebagai
salah satu bentuk dari ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami
keadaan yang cukup “mengenaskan” ini bisa kita lihat dari contoh berikut ini
yaitu dari koperasi tani dan nelayan di Indonesia. Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju dan di negara berkembang memang sangat
pesat, dan sejak pemerintahan belanda koperasi ini telah diperkenalkan oleh
masyarakat indonesia. Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad
atau Bung Hatta Sang Plokamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Di negara maju,
koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena
itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di
indonesia, koperasi yang dipelopori oleh Drs. Moehammad atau Bung Hatta ini
adalah sebagai suatu gerakan yang sudah dimulai sejak tanggal 12 juli 1947
melalui kongres koperasi di Tasikmalaya.
Di
negara berkembang seperti negara indonesia ini, koperasi dirasa perlu di
hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra
negaradalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh
karena itu, kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningakatan kesejahteraan masyarakat memang
harus dilakukan oleh negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai macam perundangan
yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi
dan memberikan arah bagi pengembangan
koperasi serta dukungan / perlindungan yang diperlukan.
Selama ini koperasi dikembangkan dengan
dukungan pemerintah dengan berbasis sektor – sektor primer yang memberikan
lapangan kerja terbesar bagi penduduk indonesia. KUD sebagai koperasi program
yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain
pemerintah memfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama
PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan
koperasi langsung ditugaskan untuk melanjutkan program yang kurang beruntung
yang ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS
menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah TNI dan lain – lain sampai pada hasi
penciptaan monopoli yang baru. Sehingga nasib koperasi harus memikul beban
kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari
perhatian berbagai kalangan / kelompok termasuk para peneliti dan media massa.
Dalam pandangan pengamatan internasional, negara Indonesia mengikuti lazimnya
pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor
pertanian.
Permasalahan Dalam
Koperasi
Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan
banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang
sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang
menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang
lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain
itu, perkembangan
koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat
masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh
pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu
masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti
pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan
hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja
(Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan
demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual
dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu
membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana
segar tanpa pengawasan.
Selain masalah pengelolaan dan
pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan
koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup
berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota
aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.Masalah koperasi
yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan
koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha
yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi
kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap
lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu
bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang
tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka
hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan
keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga
termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini
adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan
aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah
dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu
koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan
kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti
koperasi itu sendiri.
SECERCAH
HARAPAN UNTUK KOPERASI INDONESIA
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah
koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan
jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding
dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua
kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit
(88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat
kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan
pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk
mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia
yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah
dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman
tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi
sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru
bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang
untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD
adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping
sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan
dengan mengurus dan mengelola KUD. posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun
program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan
kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi
yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian
koperasi.
Sebenarnya masih cukup
besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi
Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai
antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi
koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi
koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini
posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah
BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program
pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian
koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.
Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya
kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa
mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk
koperasi. Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan
koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi.
Pemerintah hendaknya membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membantu
perkembangan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar