Jumat, 06 Maret 2015

MANAJEMEN KOPERASI



MANAJEMEN KOPERASI
PENGERTIAN MANAJEMEN
         Manajemen merupakan suatu kegiatan atau serangkaian tindakan atau proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, melalui kerja sama dengan orang lain. Sebagai arti dari serangkaian tindakan adalah dalam mencapai tujuannya, diperlukan adanya kerja sama yang rasional dan efektif, dengan berbagai tindakan yang saling berkaitan.
Seorang pakar manajemen, Stoner menguraikan bahwa manajemen merupakan suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan atas usaha-usaha para anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Alex Dasuki, manajemen adalah usaha ( ilmu ) yang berhubungan dengan cara mengkombinasikan dan mengoperasionalkkan faktor-faktor produksi secara efisien serta memilih unit-unit usaha yang menguntungkan serta berkesinambungan, sebagai suatu proses, maka manajemen sebagai titik utamanya memiliki fungsi berturut-turut sebagai berikut :
  v  Perencanaan (planning) merupakan suatu keputusan tentanng apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan.
  v  Pengorganisasian (organizing) merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pimpinan unutk menggabungkan dan mengatur sumber daya yang dimiliki. Langkah-langkah yang diperlukan meliputi penetapan struktur organisasi dengan pembagian tugas, pengaturan hak dan wewenang masing-masing sehingga dapat bekerja sama secara efisien dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
v  Pengarahan (actuating) adalah pengarahan terhadap orang-orang agar mau bekerja sama secara sadar dalam suatu kelompok kerja guna mencapai tujuan. Berdasarkan fungsi tersebut manajer harus tahu persis kebutuhan dari orang-orang terkait, sehingga manajer dapat dengan mudah menggerakkan orang lain untuk mengerjakan tugas-tugasnya.
  v  Koordinasi (coordinating) adalah suatu usaha memadukan atau menyamakan berbagai arahan atau aneka perintah untuk dijadikan satu tujuan atau satu arah yang sama, menyelaraskan keinginan masing-masing anggota yang terkait.
  v  Pengawasan (controlling ) merupakan tindakan yang sistematis dari manajemen untuk mengarahkan agar setiap pelaksanaan kerja sesuai dengan apa yang telah ditentukan semula. Dalam pengawasan, diperlukan tindakan pemantauan yang efektif agar dapat mencegah penyimpangan yang merugikan.
Sedangkan menurut beberapa literatur manajemen, istilah manajemen mengandung maksud sebagai suatu proses, sebagai kolektivitas orang0oranf yang bekerja sama dan sebagai seni atau sebagai ilmu. Jadi yang penting adanya tujuan yang ingin dicapai dengan menggunakan orang lain yang dibimbing dan diawasi.
Dengan kata lain, sarana atau alat manajemen yang digunakan untuk mencapai tujuan antara lain adalah :
v  Orang (man) yang mengatur atau mengelola sumber daya yang ada.
v  Uang (money) sebagai alat yang digunakan agar SDM bisa bekerja.
v  Bahan (material) bahan yang dibutuhkan dalam suatu organisasi.
v  Metode (cara kerja) langkah yang digunakan untuk menjalankan organisasi.
v  Pasar (market) sasaran yang menjadi tujuan pemasaran produk.

PENGERTIAN KOPERASI
Pada dasarnya koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir. Membentuk jiwa kewirausahaan koperasi di dalam diri para pengurus dan anggotanya adalah upaya awal untuk menuju keberhasilan gerakan koperasi di tanah air.
Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a) Perkumpulan orang-orang,
b) Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,
c) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,
d) Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis,
e) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,
f) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
  Nilai-Nilai Koperasi
Koperasi berdasarkan pada  nilai-nilai koperasi, antara lain :
a) Menolong diri sendiri (selp help).
b) Bertanggung jawab pada diri sendiri.
c) Demokratis.
d) Persamaan.
e) Keadilan.
f) Solidaritas.
Berdasarkann tradisi para pendirinya, para anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis, antara lain :
g) Kejujuran.
h) Keterbukaan.
i) Tanggung jawab sosial.
j) Kepedulian pada orang lain.
 Prinsip-Prinsip Koperasi
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi. Perkoperasian di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
            Dengan demikian yang dimaksud dengan manajemen koperasi adalah seni dan ilmu untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya ( meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial para anggotanya ) dengan menggunnakan bantuan tenaga dan pikiran orang lain dalam koridor organisasi koperasi.
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
            Menurut Undang-Undang no.25 tahun 1992 Pasal 21, perangkat organisasi koperasi terdiri atas :
a)    Rapat AnggotaRapat anggota secara normal diselenggarakan satu tahun sekali atau selambat-lambatnya tiga bulan setelah tutup buku pada tahun yang bersangkutan. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi pada organisasi koperasi yang dapat diwujudkan sebagai berikut :
·      Dalam Rapat Anggota, dipilih dan diberhentikan jabatan pengurus serta Badan Pengawas.
·     Dalam Rapat Anggota, didengar laporan pengurus serta disahkan laporan pertanggungjawaban.
·    Dalam Rapat Anggota, berbagai usul dan saran serta pendapat dari para anggota dapat dikeluarkan secara adil sesuai haknya, yaitu satu anggota mempunyai satu suara. Jadi forum ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi anggota.
·      Dalam Rapat Anggota, diputuskan rencana-rencana kerja koperasi untuk periode yang akan datang.
`·      Dalam Rapat Anggota, semua anggaran pendapatan dan biaya yang telah disusun dimintkan juga persetujuan dari para anggota.
Rapat Anggota juga terdiri dari :
a.       Rapat anggota biasa.
-          Rapat anggota rencana kerja (RARK)
-          Rapat anggota tahunan (RAT)
b.      Rapat anggota khusus (RK)
c.       Rapat anggota luar biasa (RALB)
b)   Pengurus
Pengurus koperasi terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta anggota yang dipilih dalam Rapat Anggota sesuai dengan anggaran dasar koperasi.pengurus merupakan wakil para anggota yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu serta dipilih dan disahkan oleh Rapat Anggota. Mereka bersumpah di depan para anggota untuk setia dan mengabdi demi kepentingan koperasi secara suka rela. Mereka dipercaya menjadi wakil anggota yang bertugas menjalanka, mengelola, dan memimpin jalannya organisasi koperasi. Mereka bekerja sebagai mandataris dari anggota untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Pengurus berhak mewakili organisasi di dalam dan di luar pengadilan bila terjadi suatu masalah. Sebagai mandataris pengurus pada setiap akhir tahun pembukuan membacakan laporan pertanggungjawaban kepada Rapat Anggota atas tugas-tugas yang diembannya dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang ( Undang-Undang no.25 tahun 1992 Pasal 29,30 dan 31)
c)    Pengawas
Pengawas merupakan badan yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota yang sesuai dengan bunyi Pasal 38 Undang-Undang no.25 tahun 1992. Pengawas bertugas melakukan pemeriksaan terhadap tat kehidupan koperasi, termasuk organisasi usaha, dan pelaksanaan kebijakan pengurus. Dalam melakukan tugas-tugas tersebut, pengawas menyusun laporan tertulis tentang hasil pemeriksaannya yang akan disampaikan ke RAT. Karena pengawas berwenang untuk meneliti catatan serta menguji kebenaran harta, hak, dan kewajibanyang dimiliki koperasi, maka jabatan ini tidak boleh dirangkap apalagi oleh pengurus.
KUNCI KEKUATAN KOPERASI
            Adapun prinsip dual identity yang menjadi kunci kekuatan koperasi dalam menjalankan usaha koperasi maupun pengelolaan koperasi yaitu :
a)    Anggota sebagai pemilik koperasi
b)   Anggota sebagai pelanggan koperasi
PERMASALAHAN KOPERASI
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Masalahnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Masalah mutu sumber daya manusia pada berbagai perangkat organisiasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan.
KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
Secara definitif seorang wirausaha termasuk wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses (Meredith, et al,1984).
Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga orang-orang yang cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan tentang sesuatu yang hendak dikerjakan, Setiap mengambil keputusan tidak didasarkan pada metode coba-coba, melainkan dipelajari setiap peluang bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi yang berharga bagi keputusan yang hendak dibuat. Selanjutnya menurut Meredith (1984) para wirausaha (termasuk wirausaha koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan.
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi, 1999). Dan definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan seperti penjelasan di bawah ini. Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya. Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker, 1988). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran. Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat tumbuh dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru.
Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relative kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lehih banyak orilentasinya di pasar internal.
Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap koperasi. Karena itu wirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya. Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang wirausaha koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN NEGARA DAN BANGSA INDONESIA



PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN NEGARA DAN BANGSA INDONESIA

2.1 Pengertian Globalisasi
            Kata ‘globalisasi’ berasal dari kata dasar global, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘global’ memiliki makna 1 secara umum dan keseluruhan; secara bulat; secara garis besar; 2 bersangkut paut, mengenai, meliputi seluruh dunia. ‘Mengglobal’ berarti meluas ke seluruh dunia; mendunia. ‘Globalisasi’ yaitu proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
 Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
 2.2 Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Negara dan Bangsa
Seiring berputarnya waktu dan roda kehidupan dunia, globalisasi pun terus berjalan. Globalisasi membawa dampak / pengaruh yang besar bagi kehidupan Negara-negara dan bangsa di dunia, khususnya Indonesia. Pengaruh-pengaruh globalisasi terhadap kehidupan Negara dan bangsa Indonesia diantaranya adalah pada bidang politik, sosial budaya, ekonomi, dan hankam (pertahanan dan keamanan).

 2.2.1        Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Politik
Globalisasi politik merupakan pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya. Para pelaku globalisasi dibidang politik adalah:
1.     Negara-n
egara besar dan negara-ngara kecil, negara-negara maju dan negara-negara berkembang, negara-negara yang kuat dan yang inilah secara ekonomi, negara yang kuat dan yang lemah secara militer, negara-negara yang berdiri sendiri atau yang bergabung dengan negara lain.
2.    Organisasi-organisasi antar pemerintah, seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community, dan sebagainya.
3.    Perusahaan internasional yang dikenal dengan nama Multinational Corporations (MNC).
4.    Perusahaan internasional atau transnasional yang non pemerintah, seperti Palang Merah Internasional, Working Men's Association dan International Women's League For Pence and Freedom. Sedangkan yang bersifat konvensional, seperti Vatikan, Dewan gereja-gereja sudia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, antara lain : Amnesty International, Green-Peace International, World Conference on religion ang peace, Word Federation of United Nations Associations, Transparency International, Worlddwatch, Human Rights Watch, dan Refuge International.
Pengaruh globalisasi politik di Indonesia yaitu terjadinya dinamika ketatanegaraan sistem politik yang mula-mula berbentuk demokrasi liberal, kemudian menjadi demokrasi terpimpin dan akhirnya menjadi demokrasi pancasila yang dianut hingga sekarang ini. Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara, dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah pembatasan antar negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian / traktat internasional. Contohnya hubungan Indonesia dan Malaysia yang semula bersahabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan kayu illegal oleh warga Malaysia, serta lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Indonesia yang kini menjadi bagian wilayah Malaysia.
Pengaruh positif globalisasi politik bagi Indonesia yaitu pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Sedangkan pengaruh negatif globalisasi politik bagi Indonesia, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubahnya ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

2.2.2 Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Sosial Budaya
Globalisasi membawa pengaruh bagi kehidupan sosial dan budaya bangsa. Globalisasi menyebabkan banyaknya nilai-nilai dan budaya masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkannya secara selektif . Salah satu contoh perubahan di bidang sosial yaitu dengan hadirnya modernisasi di segala bidang kehidupan, terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya syarat dengan nilai-nilai gotong royong menjadi individual. Selain itu juga timbulnya sifat ingin serba mudah dan gampang (instan) pada diri seseorang. Pada sebagian masyarakat, juga sudah banyak yang mengikuti nilai-nilai budaya luar yang dapat berpengaruh negatif maupun positif.
Dampak positif globalisasi dalam bidang sosial budaya diantaranya:
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi dalam bidang sosial budaya diantaranya:
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat
6. Disorientasi, dislokasi atau krisis social-budaya dalam masyarakat.
7. Berbagai ekspresi social budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
8. Semakin merebaknya gaya hidup konsumerisme dan hedonisme.

2.2.3 Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorian negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Kekuatan globalisasi ekonomi atau globalisasi kapitalisme adalah liberalisme ekonomi. Ilmuan menyebutkan kapitalisme pasar bebas. Berbeda dengan kapitnlisme kesejahteraan, yaitu kapitalisme yang diregulasi dan direformasi, kapitalisme ini tidak membiarkan pasar berjalan sebebas-bebasnya tanpa kendali, tapi perlu diatur agar kapitalisme memberikan keuntungan dan keadilan sampai orang-orang dibawah tingkat kesejahteraan
1.   Kapitalisme
Suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Ciri-cirinya : sebagian besar sarana produksi dimiliki individu, barang dan jasa diperdagangkan dipasar bebas (free market) yang kompetitif (terbuka untnk siapa saja) dan modal diinvestasikan dalam usaha intik hasilkan laba..
2.   Kenyataan
Abad kc-19, kapitalisme pasar bebas hanya menguntungkan Negara kaya. Banyak orang yang semakin miskin karena kapitalisme ini. Kapitalisme ini telah melampaui kesederhanaan dan tenaga kerja menjadi roda dan mesin kapitalis raksasa. Pada akhir abad 20, kapitalisme mengendalikan hampir seluruh perekonomian internasional. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendukung kapitalisme pasar bebas.
Wujud nyata globalisasi ekonomi terjadi pada aspek :
a.
Aspek produksi ; Perusahaan dapat berproduksi diberbagai Negara dengan sasaran agar biaya produksi lebih rendah.
b.
Aspek pembiayaan akses perolehan investasi.
c.
Aspek tenaga kerja ; perusahaan global punya manfaat tenaga kerja dari seluruh dunia.
d.
Aspek jaringan informasi; dengan cepat dan mudah mendapatkan informasi. 
e.
Aspek perdagangan ; penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif.

2.2.4 Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Hankam (Pertahanan dan Keamanan)
Hankam merupakan upaya-upaya setiap negara dalam mempertahankan kedaulatan negaranya melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam yang pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dengan dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dan sebagainya. Dalam bidang hankam, negara Indonesia selain memperkuat berbagai sistem persenjataan di darat, udara dan laut juga melakukan upaya-upaya keamanan rakyat semesta dan kedaulatan nasional. Negara Indonesia dalam partisipasi menjaga keaman internasional, juga pernah mengirim Pasukan Garuda kebeberapa negara atas mandat Dewan Keamanan PBB.
Pengaruh globalisasi dibidang hankam sangat tampak terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan segenap potensi industri nasional baik milik pemerintah ataupun swasta, yang mampu secara sendiri atau kelompok, untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan peralatan hankam serta jasa pemeliharaan guna kebutuhan pertahanan keamanan negara.
Bidang-bidang industri pertahanan dan keamanan, khususnya negara Indonesia, telah berupaya melakukan kerja sama dengan negara-negara lain baik untuk kepentinngan TNI darat, laut, udara maupun kepolisian negara sebagai berikut :
1.
Sistem senjata meliputi platform, senjata dan bahan peledak.
2.
Sistem Komando Kendali Komunikasi dan Informasi (K3J).
3.
     Untuk platform udara.
Selain itu, pengaruh globalisasi di bidang hankam adalah semakin menguatnya supremasi rofe, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi rofe dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak rofe (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih rofessional, transparan dan akuntabel.
Namun, globalisasi dalam bidang hankam juga membawa pengaruh negative / kurang baik. Peran masyarakatt dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban Negara semakin berkurang karena hal tersebut telah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi. Perubahan dunia yang cepat mampu mempengaruhi pola piker masyarakat secara global. Sering kali masyarakat mengajukan tuntutan pada pemerintah, dan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga menganggu ketertiban, bahkan dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
2.3 Pengaruh Negara Lain yang Dirasakan Indonesia
Di Indonesia, gaung globalisasi sudah terasa sejak pertengahan abad ke-20, dalam hal ini bangsa Indonesia memang sudah harus bersiap-siap untuk menerima kenyataan masuknya pengaruh asing terhadap berbagai aspek di Indonesia, khususnya pada bidang politik, social budaya, ekonomi, dan hankam. Globalisasi telah memberi dampak yang begitu besar bagi Negara dan bangsa Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut ada yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri maupun dari Negara lain.Negara China dan Amerika Serikat merupakan contoh nyata dari Negara yang memberikan pengaruhnya di era global ini pada Indonesia.
Pertama yaitu pengaruh bagi Indonesia yang bersumber dari Negeri Tirai Bambu, China. China merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Begitu pula dengan pertumbuhan ekonominya. Bisa dikatakan China merupakan Negara dengan perekonomian terbesar di era Globalisasi Ini. Dampak dari pertumbuhan ekonomi di China ini juga dirasakan oleh bangsa Indonesia. China memberi banyak dampak globalisasi kepada Indonesia terutama dibidang ekonomi. “Made In China” . Kata itu mungkin tidak asing bagi telinga jutaan penduduk Bangsa Indonesia. China memberikan dampak Pasar Bebas kepada Indonesia. Dengan adanya pasar bebas ini, kita sebagai warga Indonesia bisa merasakan bahan-bahan hasil dari China, yang berperan penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Selain itu juga, Lembaga Survei Indonesia mengatakan 40 % Perusahaan di Indonesia saat ini dikuasai atau disahami oleh orang-orang China. Sehingga, Indonesia dapat memperbaiki perekonomian dengan ditanami saham-saham yang ditanam orang-orang China tersebut.
Namun bukan itu saja, ada juga dampak buruk yang dirasakan Bangsa Indonesia. Dengan maraknya barang-barang buatan China yang murah dan menarik ini, mematikan laju perekonomian pasar tradisional yang menjual barang-barang hasil tradisional Indonesia. Cenderung menikmati pasar modern ketimbang pasar tradisonal. Ini sama saja dengan membuat naik angka pengangguran di Indonesia. Selain itu dengan ditanamnya saham-saham oleh pengusaha-pengusaha China. Ini membuat Pengusaha-pengusaha muda Indonesia menjadi tidak di berikan kepercayaan untuk memimpin suatu perusahaan. Akibatnya, jika ini terus menerus terjadi maka laju perekonomian bangsa Indonesia seluruhnya dipegang oleh China. Ini sama saja kita selaku bangsa Indonesia kembali dijajah.
Lalu disusul dengan Negara adidaya, Amerika Serikat. Jikalau bicara tentang teknologi, Amerika Serikat lah asalnya. Tak perlu diragukan lagi, Amerika memang dalang teknologi di era globalisasi ini. Komputer, telepon genggam(hp), gadget, laptop semua berawal dari sana. Hampir seluruh rakyat Indonesia menggunakan hp. Dampak teknologi Amerika serikat sangat berperan disini.  Komputer dan laptop pun bukan hal baru bagi rakyat Indonesia. Orang-orang Indonesia khususnya di perkantoran, pasti menggunakan laptop maupun computer. Ini merupakan langkah besar Amerika Serikat dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sejak 3 tahun lalu, terkenal istilah BBMan, Ping-pingan. Semua itu istilah dari blackberry, produk asli buatan Amerika dan banyak digunakan bangsa Indonesia. Facebook dan Twitter juga merupakan situs jejaring social yang bnyak digunakan di Indonesia yang berasal dari Negeri Paman Sam tersebut. Film-Film Hollywood yang kita nonton sehari-hari juga merupakan kemajuan dari teknologi di Amerika serikat.
Selain dua Negara besar tersebut, Negara-negara lain yang merupakan tetangga Indonesia juga mambawa pengaruh bagi Negara dan bangsa Indonesia yang ditinjau dari segi kehidupannya dan menyebabkan perubahan, yaitu:
1.      Tren yang mengglobal : Perekonomian global merupakan hasil beberapa tren, yang pertama,  bangkitnya komunikasi global instan yang dimungkinkan oleh trobosan tekhnologi komunikasi dan semikonduktor yang memiliki kemampuan mengirimkan pesan keseluruh dunia dalam hitungan detik, sehingga memungkinkan suatu perusahaan untuk mengontrol atau mengelola bisnis kantor pusat yang jauh.  Yang kedua gelombang deregulasi dan memperlemah kontrol pemerintah nasional atas aktivitas ekonomi.  Tren yang ketiga adalah menjamurnya pasar uang global, sehingga nilai mata uang ditentukan oleh pasar.
2.      Perusahaan global, sekitar 50.000 perusahaan sekarang ini yang memiliki operasi berskala global yang dipelopori oleh perusahaan multinasional (Multinational Companies, MMC) dengan memiliki cabang di luar negeri tetapi dijalankan oleh kantor pusatnya di sebuah Negara tertentu.
3.      Berkurangnya kedaulatan Negara, globalisasi mengurangi kemampuan pemerintah nasional  dalam mengontrol perekonomian mereka sendiri sebab perusahaan internasioal bergerak melebihi jangkauan hukum nasional.  Denga kata lain gobalisasi telah mengurangi demokrasi sebab dengan menurunnya kedaulatan suatu Negara berarti berkurangnya kekuasaan warga Negara untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
4.      Pertumbuhan Macan Asia, dengan berlakunya kebijakan yang berorientasi pasar, membuka pasar dalam negerinya, dan membuka diri terhadap investasi asing, maka Negara asiapun tumbuh menjadi macan asia seperti Singapura, Korea, Hongkong, Negara miskin mengalami perkembangan ekonomi yang pesat, uang banyak.  Namun uang banyak mengkibatkan krisis ekonomi sebab bank-bank kehilangan kontrol terhadap debiturnya, nilai mata uang negara Asia selalu dikaitkan dengan dolar Amerika dan kebijakan global.
5.      Krisis ekonomi, dimulai di Thailand karena tidak ada kontrol riil aliran investasi ke Thailand sehingga tidak ada pula  kontrol riil  atas investasi ke luar, sehingga bank-bank dan investor asing menarik investasinya dan menuntut pembayaran.  Inilah yang menjadi krisis ekonomi karena penolakan pasar yang tiba-tiba.  Hal ini terjadi di Malaysia, Filipina, Indonesia, Korea selatan.
6.      Masa depan Kapitalisme Global, guncangan ekonomi global seperti krisis moneter asia akan terus terjadi, oleh karena itu para pemimpin baru  di Asia, termasuk Indonesia harus menyeimbangkan kebutuhan akan stabilitas soaial dan kemakmuran dengan efisiensi dan keuntunmgan yang dituntut oleh pasar bebas